Tuesday, 08-04-2014
TERSANGKA DOREN WAKERKWA,SH.MANTAN SETDA KABUPATEN LANNY JAYA
Jayapura (SULPA) – Puluhan masyarakat yang menamakan diri Anti Korupsi Masyarakat Lany Jaya mendatangi kantot Kejati Papua untuk memberikan dukungan kepada kejati untuk terus mengusut kasus korupsi terutama Dua pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Provinsi Papua berinisial DW dan JW yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan.
Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011 untuk KPUD Lanny Jaya.
“Pemanggilan ketiga terhadap tersangka DW dan JW berlarut – larut, kami menilai pihak kejaksaan mulai melunak dan kemasukan angin harusnya panggilan paksa sudah dilakukan” kata Detius Yoman, ketua Anti Korupsi Masyarakat Lany Jaya ditemui, Senin (7/4/2014) kemarin.
Menurutnya kejati Papua harus bertindak tegas dan professional tanpa intervensi oleh pihak manapun” kami heran kenapa kejaksaan kok melemah dan melunak terhadap kasus DW dan JW dan pejabat lainnya.
Kejati Papua dinilai ada indikasi kemasukan angin dari para koruptor, kami berpendat kejati telah melunak karena dapat dirayu oleh pihak penguasa untuk menunda perkara yang melibatkan dua pejabat.
Ditambahkan pihak kejati harus lebih tegas dalam melakukan pekerjaan dalam kasus DW dan JW karena publik sudah menanti penahanan kedua pejabat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar