HOME .POLHUKUM .PENDIDIKAN .EKONOMI .KESEHATAN. SOSIAL BUDAYA. WISATA ALAM. KRIMINAL. PEMBANGUNAN.

Jumat, 15 Agustus 2014

Polisi Amankan Pimpinan Demonstran di KPK

Kamis, 14 Agustus 2014 20:56 WIB

Polisi Amankan Pimpinan Demonstran di KPK
Abraham Utama/Tribunnews.com
Seorang petugas kebersihan membersihkan lantai lobby gedung KPK dari stiker yang ditempelkan kelompok Progress 98, Senin (11/8/2014). (Kopapos/Detius Yoman)
KOPAPOS, JAKARTA - Polisi membubarkan paksa massa Progres 98 dan mengamankan beberapa orang di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/8/2014) pukul 18.30 WIB.
Pembubaran tersebut dilakukan karena unjuk rasa tersebut melewati batas waktu penyampaian aspirasi di tempat umum.
Mereka sudah berunjuk rasa sejak pukul 15.00 WIB. Empat orang yang menolak membubarkan diri, termasuk pimpinan Progres 98, Faizal Assegaf, diamankan polisi.
"Yang diamankan, di antaranya Faizal Assegaf, Fikram, Ferry dan sopir ini (truk pengangkut sound system," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Audi Latuheru di lokasi kejadian.
Mereka menolak membubarkan diri dan hendak menginap di kantor KPK. Sejumlah polisi tampak membekuk satu per satu dan memasukkan mereka ke dalam truk polisi.
"Mereka tidak mau bubar. Rencananya mereka mau nginap sampai KPK menyeret Megawati dan Joko Widodo, itu yang diomongkan saat orasi," jelas Audi.
Menurut Audi, nantinya keempat orang yang diamankan itu akan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan.
Massa Progres 98 telah beberapa kali berunjuk rasa di kantor KPK dengan menyampaikan tuntutan yang sama.
Beberapa orang dari mereka juga pernah diamankan polisi setelah menolak membubarkan diri pada aksi-aksi sebelumnya.
Pada aksi unjuk rasa hari ini, sekitar 200 orang yang menamakan Progres 98 tersebut sudah berunjuk rasa di depan kantor KPK sejak pukul 15.00 WIB.
Dalam unjuk rasa untuk ke sekian kali ini, massa Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf tersebut kembali menuntut pihak KPK untuk omemproses hukum Jokowi dan Mega sebagaimana laporan mereka pada akhir Mei 2014.
Pantauan Tribun, selain orasi, sebagian pengunjuk rasa melakukan aksi tempel stiker di bus TransJakarta yang melintas di depan kantor KPK.
Di stiker berukuran A4 tersebut memuat foto wajah Jokowi dan Mega. Hidung Jokowi tampak memanjang seperti tokoh Pinokio di stiker tersebut. Di stiker tersebut juga tertera tulisan lima kasus dugaan korupsi Jokowi dan Mega yang pernah dilaporkan Progres 98 ke KPK sebelumnya.
Laporan mereka ke KPK yakni, kasus dugaan gratifikasi terkait tiga rekening Jokowi, kasus dugaan korupsi Rp 12,4 miliar APBD Kota Surakarta sewaktu Jokowi menjabat Wali Kota, kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun, kasus dugaan kepemilikan rekening Jokowi di luar negeri senilai 8 juta Dollar AS dan kasus dugaan korupsi dalam kebijakan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dana BLBI di era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.
Massa tersebut sempat menghentikan orasinya pada saat adzan Maghrib. Namun, mereka kembali berkumpul di depan kantor KPK pada pukul 18.30 WIB untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Mengetahui hal tersebut, sekitar 100 polisi langsung meneriaki mereka dengan pengeras suara dan meminta untuk membubarkan diri. Namun, beberapa orang menolak untuk bubar sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka.
Pantauan Kopapos, puluhan polisi menggiring para pengunjuk rasa hingga mereka masuk ke dalam bus mereka yang diparkir di belakang kantor KPK. Sejumlah pengunjuk sopir bus pengangkut pengunjuk rasa sempat menolak pulang lantaran belum mendapatkan bayaran.
"Saya nunggu dulu sebentar, pak. Ini mobil belum dibayar. Barusan orangnya bilang suruh saya begitu," ujar salah seorang sopir bus kepada seorang polisi.
Namun, pihak kepolisian tetap memerintahkan para sopir dan pengunjuk rasa untuk meninggalkan area kantor KPK mengingat telah melewati batas waktu berkumpul dan menyampaikan pendapat. "Lagian siapa suruh datang ke sini, pada demo dibayar Rp 75 ribu, sekarang orangnya (koordinator lapangan) nggak tahu kemana," seloroh seorang polisi.

Tidak ada komentar: