HOME .POLHUKUM .PENDIDIKAN .EKONOMI .KESEHATAN. SOSIAL BUDAYA. WISATA ALAM. KRIMINAL. PEMBANGUNAN.

Sabtu, 09 Agustus 2014

5 Kelemahan kesaksian pendukung Prabowo di MK versi kubu Jokowi Reporter : Randy Ferdi Firdaus | Minggu, 10 Agustus 2014 07:06 5 Kelemahan kesaksian pendukung Prabowo di MK versi kubu Jokowi Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman Prev Next Intro 1 2 3 4 5 Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi dalam sidang kedua gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang yang berlangsung (8/8) lalu itu, satu per satu saksi memberikan kesaksian di depan hakim MK. Kubu Prabowo-Hatta menghadirkan saksi dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Namun kesaksian seluruhnya dinilai tidak kuat untuk dijadikan landasan hukum menguatkan bahwa terjadi kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satu kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari menilai, keterangan para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta tidak kuat. Apalagi, di antara saksi itu tidak mengalami kejadian sendiri melainkan dari keterangan pihak lain. Selain itu, kata Taufik, keterangan saksi berkutat pada persoalan administratif. Sementara dua dalil yang menjadi dasar gugatan adalah hasil penghitungan suara pilpres dan terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. "Kalau kita kaji dari keseluruhan saksi, tidak ada satu saksi menerangkan mengenai kesalahan penghitungan," kata Taufik saat berbincang dengan merdeka.com , Sabtu (10/8). Taufik pun semakin yakin bahwa gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta bakal dimentahkan oleh hakim MK. Dengan kata lain, MK akan menguatkan keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Berikut kelemahan-kelemahan dari kesaksian pendukung Prabowo versi kuasa hukum Jokowi yang dihimpun merdeka.com :


5 Kelemahan kesaksian pendukung Prabowo di MK versi kubu Jokowi
Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi dalam sidang kedua gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang yang berlangsung (8/8) lalu itu, satu per satu saksi memberikan kesaksian di depan hakim MK.

Kubu Prabowo-Hatta menghadirkan saksi dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Namun kesaksian seluruhnya dinilai tidak kuat untuk dijadikan landasan hukum menguatkan bahwa terjadi kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif.

Salah satu kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari menilai, keterangan para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta tidak kuat. Apalagi, di antara saksi itu tidak mengalami kejadian sendiri melainkan dari keterangan pihak lain.

Selain itu, kata Taufik, keterangan saksi berkutat pada persoalan administratif. Sementara dua dalil yang menjadi dasar gugatan adalah hasil penghitungan suara pilpres dan terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kalau kita kaji dari keseluruhan saksi, tidak ada satu saksi menerangkan mengenai kesalahan penghitungan," kata Taufik saat berbincang dengan merdeka.com , Sabtu (10/8).

Taufik pun semakin yakin bahwa gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta bakal dimentahkan oleh hakim MK. Dengan kata lain, MK akan menguatkan keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.

Berikut kelemahan-kelemahan dari kesaksian pendukung Prabowo versi kuasa hukum Jokowi yang dihimpun merdeka.com :

Tidak ada komentar: