HOME .POLHUKUM .PENDIDIKAN .EKONOMI .KESEHATAN. SOSIAL BUDAYA. WISATA ALAM. KRIMINAL. PEMBANGUNAN.

Senin, 11 Agustus 2014

TNI Ogah Diperiksa KPK

 Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa menyidik kasus tindak pidana korupsi di lingkungan TNI. Alasan dia, peradilan yang berlaku di TNI adalah peradilan militer. Sedangkan KPK hanya menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di ranah sipil. (Baca: Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI).
"Masing-masing (TNI dan KPK) punya batas wilayah kerja," kata Moeldoko kepada wartawan di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2014.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, TNI punya hubungan kerja sama yang bagus dengan KPK. Misalnya, kata Moeldoko, TNI sering meminta petunjuk KPK soal pengelolaan anggaran. Tujuannya, agar TNI bisa menekan potensi korupsi di lingkungan internal mereka. (Baca: Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan)
Selain punya sistem peradilan yang berbeda, TNI juga memiliki strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi sendiri. Salah satunya, TNI memiliki inspektorat jenderal yang ada di tingkat Mabes TNI, masing-masing angkatan, hingga setiap satuan, seperti Komando Cadangan Strategis AD dan Komando Pasukan Khusus. Moeldoko menjamin setiap inspektorat jenderal di TNI bekerja dengan ketat.
TNI juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan sebagai pengawas dan pencegah korupsi. Berbekal laporan yang diberikan BPK, TNI akan melakukan evaluasi pada setiap kesalahan anggaran. (Baca: Dituduh Korupsi, Jenderal Djaja Melawan). 
Dengan upaya tersebut, Moeldoko optimistis institusinya bisa bersih dari tindak pidana korupsi. "Buktinya, tak ada berita menggemparkan korupsi di TNI," katanya.

Tidak ada komentar: