Sabtu, 22 Maret 2014 11:15
Befa Jigibalom Bantah Ada Pemalangan Kantor Bupati Lanny Jaya
Taksir item ini
(0 pilihan)
Kewenangan Jalan, Bila Wabup Ada di Tiom Bukan di Jakarta atau Jayapura
JAYAPURA — Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom membantah keras adanya aksi pemalangan Kantor Bupati di Tiom yang didalangi Wabup Bertus Kogoya yang memprotes kebijakan Bupati setempat karena tidak memberikan kewenangan apapun kepada Wabup. “Pelayanan pemerintahan, pelayanan pembangunan dan pembinaan birokrasi di Tiom berjalan normal tanpa ada gangguan,” tegas Befa Jigibalom ketika dikonfirmasi wartawan di Kampus STT Baptis, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (20/3).
Ia dimintai tanggapan terkait aksi protes Wabup Bertus Kogoya melakukan pemalangan Kantor Bupati Lanny Jaya di Tiom sejak Senin 17/3 pukul 06.00 WIT. Akibatnya, pemerintahan Lanny Jaya kini mengalami kelumpuhan.
Sebagaimana diwartakan, aksi protes Wabup kepada Bupati dipicu antara lain, hak-hak tunjangan Wabup tidak dibayarkan sesuai jabatannya, tak ada pembagian wewenang yang jelas antara Bupati dan Wabup hingga tiga tahun serta pembagian proyek pembangunan tak pernah diberikan kepada Wabup.
JAYAPURA — Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom membantah keras adanya aksi pemalangan Kantor Bupati di Tiom yang didalangi Wabup Bertus Kogoya yang memprotes kebijakan Bupati setempat karena tidak memberikan kewenangan apapun kepada Wabup. “Pelayanan pemerintahan, pelayanan pembangunan dan pembinaan birokrasi di Tiom berjalan normal tanpa ada gangguan,” tegas Befa Jigibalom ketika dikonfirmasi wartawan di Kampus STT Baptis, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (20/3).
Ia dimintai tanggapan terkait aksi protes Wabup Bertus Kogoya melakukan pemalangan Kantor Bupati Lanny Jaya di Tiom sejak Senin 17/3 pukul 06.00 WIT. Akibatnya, pemerintahan Lanny Jaya kini mengalami kelumpuhan.
Sebagaimana diwartakan, aksi protes Wabup kepada Bupati dipicu antara lain, hak-hak tunjangan Wabup tidak dibayarkan sesuai jabatannya, tak ada pembagian wewenang yang jelas antara Bupati dan Wabup hingga tiga tahun serta pembagian proyek pembangunan tak pernah diberikan kepada Wabup.
Dikatakan Bupati, jika Wabup selalu ada di Tiom pasti kewenangan jalan. Tak ada pembagian kewenangan antara dirinya dengan Wabup Bertus Kogoya.
“Kalau Pak Wabup selama berbulan-bulan ada di jalan-jalan dan tinggal di Hotel di Jayapura maupun di Jakarta, maka kewenangannya terbatas.
“Kalau Bupati tak ada di tempat, otomatis Wabup menjadi Bupati untuk mengkoordinasikan semua kegiatan pembangunan,” ujar Bupati.
Karena itu, tandas Bupati, pihaknya justru mempertanyakan kepentingan pembangunan mana yang dipersoalkan Wabup. Pasalnya, tak ada pembagian kewenangan antara Bupati dan Wabup. Semua yang dilakukan Bupati bisa dilakukan Wabup.
“Kalau Bupati tak ada di Tiom, Wakil Bupati secara otomatis menjadi Bupati guna mengkoordinasikan semua kegiatan pembangunan kemasyarakatan,” tukas Bupati.(mdc/don/L03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar