HOME .POLHUKUM .PENDIDIKAN .EKONOMI .KESEHATAN. SOSIAL BUDAYA. WISATA ALAM. KRIMINAL. PEMBANGUNAN.

Selasa, 05 Agustus 2014

HARI ANTI KORUPSI 9 DESEMBER 2013

HARI ANTI KORUPSI 9 DESEMBER 2013
Hari Anti Korupsi Dunia dan Statement KONPAK PAPUA
Hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember adalah refleksi bagi setiap bangsa didunia bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra oedinary) karena membuat rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang. Kelaparan, kemiskinan, pengangguran,  bahkan kematian adalah dampak sistemik yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para manusia yang buta agama, nurani dan kemanusiaan terhadap sesama. Mereka adalah penjahat besar dan penghianat dalam sejarah beragama dan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
Kejahatan korupsi ini pula salah satunya telah menyebabkan papua tak pernah maju dalam pembangunan apapun dari masa orde baru hingga reformasi. Para koruptor kakap dibiarkan bebas menghirup udara merdeka dan tak tahu malu mempertontonkan kejahatannya dengan rasa bangga dan seolah tak berdosa bahkan dengan gaya hidup mewah, hedonis, serta pragmatis juga  seolah mampu membeli negara ini.
Kejahatan korupsi dimasa reformasi telah menemukan bentuknya yang paling ekstrim dan radikal namun tak terlihat tertutup oleh sistem yang super canggih atas nama kebijakan dan dipayungi undang-undang serta peraturan. Empat domain besar yang kini mendapat perhatian kita semua, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan keterlibatan serta penetrasi pengusaha yang harus kita semua berikan warning untuk tidak melakukan kejahatan korupsi.
Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang sama sekali tidak lagi reformis dalam hal birokrasi, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,  lolosnya UU, PP dan lain sebagainya serta di berbagai daerah melalui Perda yang tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat dengan ditenggarai adanya unsur suap/gratifikasi adalah sedikit dari Mafia Eksekutif dan parlemen ditingkat nasional dan daerah.Pemborosan, korupsi terselubung, dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat adalah masalah diera reformasi.
Begitupula mafia hukum dan peradilan diwilayah yudikatif (Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman)  menambah kian kusutnya hukum dinegeri ini. Keadilan tak pernah bersambut bagi rakyat -rakyat kecil, sementara itu para koruptor selalu lolos dari jeratan hukum, bahkan seolah mempertontonkan kepada publik  kekuasaan yang mereka miliki mampu membeli aparat hukum.
Hukum yang tak tegas dan masih banyaknya celah dalam sistem kebijakan kita telah membuat rakyat papua marah namun tak mampu berbuat banyak. Revolusikah jalan keluar dari masalah korupsi tersebut ? Benar hanya dengan  revolusi mental budaya dan  revolusi sistem, maka kita semua dapat keluar sebagai jeratan masalah korupsi. Lihatlah China dalam sistem hukum mereka dengan sangat tegas memperlakukan  para penjahat koruptor dengan hukuman mati. Dan banyak lagi yang dapat kita petik dari negara yang sukses berhasil mengurangi wabah dampak korupsi.


Tidak ada komentar: