HARI ANTI KORUPSI 9 DESEMBER 2013
Hari Anti Korupsi Dunia dan
Statement KONPAK PAPUA
Hari anti korupsi yang
jatuh pada tanggal 9 Desember adalah refleksi bagi setiap bangsa didunia bahwa
kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra oedinary) karena membuat
rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang. Kelaparan,
kemiskinan, pengangguran, bahkan kematian adalah dampak sistemik yang
diakibatkan oleh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para manusia yang buta
agama, nurani dan kemanusiaan terhadap sesama. Mereka adalah penjahat besar dan
penghianat dalam sejarah beragama dan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
Kejahatan korupsi ini pula
salah satunya telah menyebabkan papua tak pernah maju dalam pembangunan apapun
dari masa orde baru hingga reformasi. Para koruptor kakap dibiarkan bebas
menghirup udara merdeka dan tak tahu malu mempertontonkan kejahatannya dengan
rasa bangga dan seolah tak berdosa bahkan dengan gaya hidup mewah, hedonis,
serta pragmatis juga seolah mampu membeli negara ini.
Kejahatan korupsi dimasa
reformasi telah menemukan bentuknya yang paling ekstrim dan radikal namun tak
terlihat tertutup oleh sistem yang super canggih atas nama kebijakan dan
dipayungi undang-undang serta peraturan. Empat domain besar yang kini mendapat
perhatian kita semua, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan
keterlibatan serta penetrasi pengusaha yang harus kita semua
berikan warning untuk tidak melakukan kejahatan korupsi.
Efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan yang sama sekali tidak lagi reformis dalam hal birokrasi,
transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, lolosnya UU, PP dan lain
sebagainya serta di berbagai daerah melalui Perda yang tidak lagi mencerminkan
kepentingan rakyat dengan ditenggarai adanya unsur suap/gratifikasi adalah
sedikit dari Mafia Eksekutif dan parlemen ditingkat
nasional dan daerah.Pemborosan, korupsi terselubung, dan kebijakan yang tidak
berpihak pada rakyat adalah masalah diera reformasi.
Begitupula mafia hukum dan
peradilan diwilayah yudikatif (Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman)
menambah kian kusutnya hukum dinegeri ini. Keadilan tak pernah bersambut bagi
rakyat -rakyat kecil, sementara itu para koruptor selalu lolos dari jeratan
hukum, bahkan seolah mempertontonkan kepada publik kekuasaan yang mereka
miliki mampu membeli aparat hukum.
Hukum yang tak tegas dan
masih banyaknya celah dalam sistem kebijakan kita telah membuat rakyat papua
marah namun tak mampu berbuat banyak. Revolusikah jalan keluar dari masalah
korupsi tersebut ? Benar hanya dengan revolusi mental budaya dan
revolusi sistem, maka kita semua dapat keluar sebagai jeratan masalah korupsi.
Lihatlah China dalam sistem hukum mereka dengan sangat tegas
memperlakukan para penjahat koruptor dengan hukuman mati. Dan banyak lagi
yang dapat kita petik dari negara yang sukses berhasil mengurangi wabah dampak
korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar