SEPATUTNYALAH, KONPAK menguatkan semua
elemen yang cinta Daerah untuk menyatukan visi melawan korupsi. Tak
dapat dipungkiri, gerakan-gerakan anti korupsi yang tumbuh,berkembang, dan
berlangsung hingga saat ini mengesankan masih berjalan sendiri-sendiri. tentu,
kelembekan institusi-institusi hukum yang seperti punya pandangan dan
kepentingan masing-masing dalam menyikapi proses sebuah kasus korupsi.
Komite Nasional Pemuda
Pancasila –Anti Korupsi Provinsi Papua (KONPAK )mendukung hukuman mati
bagi para koruptor papua. Sikap tersebut, secara spiritual memperkuat
berbagai ide untuk memaksimalkan efek jera dalam pemidanaan penjahat
korupsi di papua. Sudah banyak gagasan “pengepungan” budaya korupsi untuk
membangun atmosfer “peperangan” yang kuat. Antara lain, yang paling
nyaring adalah memiskinan para pelaku kejahatan korupsi , di samping kerja
sosial, larangan menshalati jenazahnya, pemenjaraan di “kebun koruptor”,
dll.
Kelemahan membangun
penjeraan berakar dari belum mepersatukannya sikap dalam perang melawan
korupsi. Mari kawan-kawan kita Simak bagaimana tarik-menarik antara
Polda Papua dengan Kejati Papua dalam menangani sejumlah kasus
korupsi yang melibatkan petinggi Polda Papua LAORA SITORUS , DPRP
dana bansos,42 DPR Papua barat ,Rasin Kabupaten Jayawijaya dan Bupati Lanny
Jaya bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2013 sebesar
16,764,400,000.00 belum selesai , DPR Provinsi Papua dan DPRD
kabupaten /kota yang idealnya menyuarakan hati rakyat juga melempem.
Kalau mind set-nya terus seperti sekarang, yang lebih dibutuhkan adalah
mobilisasi sikap rakyat untuk “mengepung” semua sisi penegakan hukum.
Wajar apabila kita
makin skeptik ketika berbagai lembaga yang seharusnya tepercaya untuk menumpas
extraordinary crime itu bergerak tidak jelas. Realitasnya, suara-suara publik
yang terepresentasikan melalui media masa yang sejauh ini mencoba
mendeterminasi upaya penegakan hukum. Di sisi lain, kembudayaan sikap anti
korupsi yang dibangun oleh elemen-elemen kritis rakyat mesti mendapat dukungan
secara kelembagaan, misalnya lewat rekomendasi yang setegas.
Visi KONPAK-
PAPUA.tentu didasarkan pada kenyataan, kasus-kasus korupsi terus muncul di
papua . Vonis-vonis yang cenderung mengabaikan rasa keadilan rakyat justru
menciptakan kondisi ketidaktakutan di lingkaran koruptor. Mereka cenderung akan
berpikir, “Jalani saja hukumannya, toh harta kita tidak dirampas, masih cukup
untuk hidup tujuh turunan…” Terkesan terjadi “pemanjaan” dalam proses hukum,
sehingga menepikan semangat pemiskinan yang bisa membuat para calon koruptor
takut.
Hukuman maksimal akan
menguatkan visi tentang kejahatan luar biasa lainnya, yakni narkotika dan
terorisme. Ketiga jenis kriminalitas dahsyat itu mengancam bukan hanya
perseorangan dan lembaga, tetapi juga masa depan papua secara bergenerasi .
Sikap KONPAK- PAPUA.merupakan bagian dari kampanye determinatif ketika rakyat
makin tidak percaya pada keseriusan lembaga-lembaga hukum reguler. Mari kita
mendukung KONPAK- PAPUA sebagai Media Rakyat Anti Melawan
Korupsi.
Berikut Wawancara Wanita Politisi yang
tangguh ,kuat dan berani asal pegunungan tengah ERE WAKUR Selaku Sekretaris
Pogja Perempuan Lembaga MRP Papua Mengangkat Bicara “ Perempuan Papua
Jadi Agen Anti Korupsi “
ERE WAKUR’ mengatakan bahwa
Perempuan papua bisa menjadi filter tindakan korupsi di lingkungan
keluarga. Dengan kewenangan yang dimiliki sebagai penguasa rumah tangga ,
perempuan dapat meneliti dari mana saja sumber keuangan keluarga dan mencegah
“uang panas” masuk dapur.
Lebih dari itu, perempuan punya peran lebih besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan semakin terbukanya akses bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam kerja-kerja di ranah publik, perempuan mempunyai kesempatan menjadi agen kampanye pemberantasan korupsi , semangat anti korupsi di komunitasnya. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan pola berpikir. Perempuan harus paham haknya, ujarnya Ere Wakur , saat ditemui di di ruang kerjanya kantor MPR , jayapura, jumat (30/10/2013).
Lebih dari itu, perempuan punya peran lebih besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan semakin terbukanya akses bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam kerja-kerja di ranah publik, perempuan mempunyai kesempatan menjadi agen kampanye pemberantasan korupsi , semangat anti korupsi di komunitasnya. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan pola berpikir. Perempuan harus paham haknya, ujarnya Ere Wakur , saat ditemui di di ruang kerjanya kantor MPR , jayapura, jumat (30/10/2013).
Perempuan Sebagai
Filter Korupsi Di Keluarga, Cukup Efektif dan Perlu Tindakan Yang Lebih
Progresif
Dari perspektif perempuan di ranah domestik, peran perempuan sebagai filter itu memang bisa dilakukan. Tapi kalau kita melihat dari perspektif gender dan gerakan anti korupsi, peran perempuan bukan hanya sebatas pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan di komunitas dan lingkup kerjanya.
Dari perspektif perempuan di ranah domestik, peran perempuan sebagai filter itu memang bisa dilakukan. Tapi kalau kita melihat dari perspektif gender dan gerakan anti korupsi, peran perempuan bukan hanya sebatas pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan di komunitas dan lingkup kerjanya.
Perempuan digambarkan punya tiga ruang;
domestik, produksi dan komunitas. Di setiap ruang itu perempuan bisa berperan.
Di lingkungan kerja, perempuan bisa menjadi agen untuk pencegahan sekaligus
suporter bagi gerakan antikorupsi. Misalnya, perempuan bisa mulai dengan
mengkampanyekan gagasan transparansi. Slip gaji, harus dipertanyakan apa saja
itemnya, apa aja potongannya. Biasanya kan kita tidak terlalu detail, tidak
memeriksa bon-bon apa saja, langsung diterima begitu saja via transfer rekening
di bank. Nah, kita harus mulai periksa sekarang, apakah potongannya layak, agar
jelas transparansi dan akuntabilitasnya. Perempuan bisa berpartisipasi bukan
hanya di lingkup keluarga mengurusi gaji suaminya, tapi juga di lingkungan
kerja dan komunitasnya, berperan aktif. (Bersambung)
*) Penulis adalah
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Kolupsi &
Nepotisme Prov.Papua
Thursday, 28-11-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar